[1]
N. Khoiriyah, M. Nafik, and M. C. . Rizal, “Perkawinan Siri Sebab Tidak Memiliki Akta Perceraian dari Perkawinan Sebelumnya (Studi Kasus di Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan)”, Mahakim, vol. 7, no. 2, pp. 166–185, Jul. 2023.