[1]
M. Nafik and abdullah Taufik, “Legalitas Perkawinan Tidak Tercatat dan Korelasinya dalam Isbat Nikah (Perspektif Hakim Pengadilan Agama dan Pejabat KUA Kota-Kabupaten Kediri)”, Mahakim, vol. 8, no. 1, pp. 61–78, Jan. 2024.