Tax Avoidance Actions in Indonesia

Authors

  • Afifah Mayaningsih Institut Agama Islam Negeri Kediri
  • Muhammad Ismail Institut Agama Islam Negeri Kediri
  • M Ais Arizal Institut Agama Islam Negeri Kediri

Keywords:

Tax Avoidance, Tax Law

Abstract

The numerous tax avoidance cases amounting to Rp 68.7 trillion can be considered as significantly detrimental to the state. Tax avoidance actions are carried out by exploiting existing legal loopholes to reduce the tax burden. One of the factors driving tax avoidance actions is the substantial amount of taxes that a company is required to pay. Ultimately, this can lead to the reluctance of other taxpayers to fulfill their tax obligations, resulting in the ineffectiveness of the tax system.

References

Butarbutar, Russel. Hukum Pajak Indonesia Dan Internasional. Edited by Olvi Destiani Putri. Gramata Publishing, 2017.

Dalam, Winanda Wahana Warga, and Indah Novriyanti. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak.” Journal of Applied Accounting and Taxation 5, no. 1 (2020): 24–35.

Fadila, Melisa, M Rasuli, and Rusli Rusli. “Pengaruh Return on Asset, Leverage, Ukuran Perusahaan Kompensasi Rugi Fiskal, Kepemilikan Institusional, Dan Koneksi Politik Terhadap Penghindaran Pajak (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2011-2015).” Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau 4, no. 1 (2017): 1671–1684.

Fatimah. “Dampak Penghindaran Pajak Indonesi Diperkirakan Rugi Rp68,7 Trilliun.” Pajakku.Com.

Limanseto, Haryo. “Menko Airlangga: Membayar Dan Melaporkan Pajak Merupakan Bentuk Kecintaan Kepada Negara.” Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Lubis, Citra Windy. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak.” Accumulated Journal (Accounting and Management Research Edition) 2, no. 2 (2020): 99–110.

Melisa, Maria, and Vivi Adeyani Tandean. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak (Tax Avoidance).” Jurnal Akuntansi Bisnis 8, no. 1 (2015): 95–111.

Moeljono, Moeljono. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak.” Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Bisnis 5, no. 1 (2020): 103–121.

Nugroho, Adrianto Dwi. Hukum Pidana Pajak Indonesia. PT Citra Aditya Bakti, 2018.

Palowa, Arif A, Grace B Nangoi, and Natalia Y T Gerungai. “Analisis Faktor–Faktor Yang Mendorong Tindakan Tax Evasion Pada Wajib Pajak UMKM Di Kecamatan Madidir Kota Bitung.” Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi 13, no. 04 (2018).

Prima, Benedicta. “Tax Justice Laporkan Bentoel Lakukan Penghindaran Pajak, Indonesia Rugi US$ 14 Juta.” Kontan.Com.

Sugianto, Danang. “Mengenal Soal Penghindaran Pajak Yang Dituduhkan Ke Adaro.” DetikFinance.

Suryati resti, and Sri Ayem. “Pengungkapan Corporate Social Responsibility Dan Leverage Penghindaran Pajak Dengan Kepemilikan Institusional Sebagai Variabel Modern Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia.” Jurnal Akuntansi & Manajemen 32, no. 2 (2016): 101–109.

Swingly, Calvin, and I Made Sukartha. “Pengaruh Karakter Eksekutif, Komite Audit, Ukuran Perusahaan, Leverage, Dan Sales Growth Pada Tax Avoidance.” E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 10, no. 1 (2015): 47–62.

Tebiono, Juan Nathanael, and Ida Bagus Nyoman Sukanda. “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tax Avoidance Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEI.” Jurnal Bisnis dan Akuntansi 21, no. 1 (2019): 101–123.

Tommy. “Ini Dia, Pajak-Pajak Yang Wajib Dibayar Perusahaan.” Pajakku.Com.

Downloads

Published

2023-12-04

Issue

Section

Artikel