https://jurnalfasya.iainkediri.ac.id/index.php/qawanin/issue/feedQawãnïn Journal of Economic Syaria Law2024-06-30T00:00:00+00:00Setiawanmassetiawan@iainkediri.ac.idOpen Journal Systems<table width="709"> <tbody> <tr> <td> <p> <strong>Journal Title</strong></p> </td> <td> <p><a href="https://jurnalfasya.iainkediri.ac.id/index.php/qawanin/about"><strong>Qawanin</strong></a></p> </td> </tr> <tr> <td> <p> <strong>ISSN</strong></p> </td> <td> <p>P-ISSN: <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1505206033" target="_blank" rel="noopener">2598-3156</a>, E-ISSN: <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1534476119" target="_blank" rel="noopener">2622-8661</a></p> </td> </tr> <tr> <td> <p> <strong>DOI</strong></p> </td> <td> <p><span class="type">DOI: </span><span class="id"><a href="https://doi.org/10.30762/qaw.v6i2">https://doi.org/10.30762/</a></span></p> </td> </tr> <tr> <td> <p> <strong>OAI</strong></p> </td> <td> <p><a href="https://jurnalfasya.iainkediri.ac.id/index.php/qawanin/oai?verb=ListRecords&metadataPrefix=oai_dc&set=qawanin">https://jurnalfasya.iainkediri.ac.id/index.php/qawanin/oai</a></p> </td> </tr> <tr> <td> <p> <strong>Publisher</strong></p> </td> <td> <p>Syaria Economic Law Study Program, Faculty of Law, <br />Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri</p> </td> </tr> <tr> <td> <p> <strong>Frequency</strong></p> </td> <td> <p>2 issues per year</p> </td> </tr> <tr> <td> <p><strong> Citation Analysis</strong></p> </td> <td> <p><a href="https://scholar.google.com/citations?user=9HJWTckAAAAJ&hl=id" target="_blank" rel="noopener">Google Scholar</a>, <a href="https://garuda.kemdikbud.go.id/journal/view/27001" target="_blank" rel="noopener">Garuda</a>, <a href="https://www.crossref.org/" target="_blank" rel="noopener">Crossref</a>, <a href="https://sinta.kemdikbud.go.id/journals/detail?id=7068" target="_blank" rel="noopener">Sinta</a>, <a href="https://app.dimensions.ai/discover/publication?search_mode=content&search_text=Journal%20Qawanin&search_type=kws&search_field=full_search&and_facet_source_title=jour.1377348" target="_blank" rel="noopener">Dimension</a></p> </td> </tr> </tbody> </table> <p>Editors welcome scholars, researchers, and practitioners of Economic Syaria Law around the world to submit scholarly articles to be published through this journal. All articles will be reviewed by experts before being accepted for publication. Each author is solely responsible for the content of published articles.<br /><br /><a href="https://jurnalfasya.iainkediri.ac.id/index.php/qawanin/about"><strong>Qawanin</strong></a> (Journal of Economic Syaria Law) is a media publication of the results of scientific research, in the field of Economic Syaria Law which includes:<br />- Economic Syaria Law<br />- Islamic strategy for economic development<br />- Critical issues and challenges in Islamic economics and finance development<br />- other topics that are still in line with the law and economic developments</p> <div class="page"> <table class="data" style="box-sizing: border-box; color: rgba(0, 0, 0, 0.87); font-family: 'Noto Serif', -apple-system, BlinkMacSystemFont, 'Segoe UI', Roboto, Oxygen-Sans, Ubuntu, Cantarell, 'Helvetica Neue', sans-serif; font-size: 14px; font-style: normal; font-variant-ligatures: normal; font-variant-caps: normal; font-weight: 400; letter-spacing: normal; orphans: 2; text-align: start; text-transform: none; white-space: normal; widows: 2; word-spacing: 0px; -webkit-text-stroke-width: 0px; text-decoration-thickness: initial; text-decoration-style: initial; text-decoration-color: initial;" width="100%" bgcolor="#f0f0f0"> <tbody style="box-sizing: border-box;"> <tr style="box-sizing: border-box;" valign="top"> <td style="box-sizing: border-box;" width="100%"> <div style="box-sizing: border-box;"> <div style="box-sizing: border-box;"> <h1 class="entry-title">Call for Reviewers</h1> </div> </div> <div style="box-sizing: border-box;">Do you want to be a Reviewer?<br style="box-sizing: border-box;" /><br style="box-sizing: border-box;" /></div> <div style="box-sizing: border-box;">Please visit <span style="box-sizing: border-box;">the Reviewer Form</span> or <a href="https://jurnalfasya.iainkediri.ac.id/index.php/qawanin/user/register" target="_blank" rel="noopener">Register here</a>, and fill in all the personal information required.</div> <div style="box-sizing: border-box;"> </div> <div style="box-sizing: border-box;">Connect to your Publons account. Publons was first built to help researchers get recognition for their hidden peer review contributions. To do this, the <a href="https://jurnalfasya.iainkediri.ac.id/index.php/qawanin" target="_blank" rel="noopener"><strong>Qawanin</strong> (Journal of Economic Syaria Law)</a> partners with Publons to give our peer reviewers the recognition they deserve.</div> <div style="box-sizing: border-box;"> </div> <div style="box-sizing: border-box;">What is Publons? Click <a style="box-sizing: border-box; background-color: transparent; color: #006798;" href="https://www.youtube.com/watch?v=WbwKZ6bga1U" target="_blank" rel="noopener">here</a>. Sign up for Publons <a style="box-sizing: border-box; background-color: transparent; color: #006798;" href="https://publons.com/account/register/" target="_blank" rel="noopener">here</a>. How to add a reviews record to your Publons account? Click <a style="box-sizing: border-box; background-color: transparent; color: #006798;" href="https://www.youtube.com/watch?v=gpM1dVsDRys" target="_blank" rel="noopener">here</a>.</div> <div style="box-sizing: border-box;"> </div> <div style="box-sizing: border-box;">Contact Person: M. Fikri Alan (☎️ 081393634452)</div> </td> </tr> </tbody> </table> </div>https://jurnalfasya.iainkediri.ac.id/index.php/qawanin/article/view/389Analisis Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Dalam Prespektif Al Qur'an dan Hadits (Studi pada Masyarakat Kediri)2024-03-22T07:23:54+00:00Khamim Khamimkhamim@iainkediri.ac.idAulya Purwitasariaulyasari11@gmail.com<p><sub>Abstract<br>Kantong plastik menjadi permasalahan yang ada dimasyarakat, karena sering digunakan dengan faktor ringan, transparan, murah, praktis, dan tahan air. Indonesia juga menjadi negara penghasil limbah kantong plastik terbanyak. Permasalahan yang terjadi tersebut, pemerintah membuat kebijakan yaitu kebijakan kantong plastik berbayar sesuai dengan surat pemberitahuan No. S.1230/PSLB3-PS/2016. Kebijakan kantong plastik berbayar juga diterapkan di Kota Kediri. Untuk menganalisis kebijakan plastik berbayar yang dikeluarkan oleh pemerintah maka dalam penelitian ini difokuskan untuk menganalisis kebijakan kantong plastik berbayar dalam prespektif Al-qur’an dan Hadits yang terjadi di masyarakat Kota Kediri. Plastik merupakan bahan yang dapat mengendap dan dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan, seperti banjir. Kantong plastik juga dapat mengakibatkan penyakit karena dalam plastik mengandung Pemlastis Dioktilfalat (DOP) yang diketahui dari sifat toksisitas plastik berdasarkan pada uji karsinogenik. Bagi lingkungan, plastik juga memiliki dampak yaitu pada pencemaran lingkungan. selama ini konsumen secara gratis mendapatkan kantong plastik, maka sekarang konsumen harus membayar Rp 200,-. Penggabungan argumen agama sangat penting dalam membentuk keputusan kebijakan. Ajaran Allah SWT dan Hadist Nabi menekankan pentingnya mempraktikkan moderasi dalam berbagai aspek kehidupan. Sebagai pemeluk agama Islam, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menahan diri dari perilaku yang berlebihan, karena hal ini dianggap merugikan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip memaksimalkan kemaslahatan dan meminimalkan kemudharatan..</sub></p>2024-06-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 Qawãnïn Journal of Economic Syaria Lawhttps://jurnalfasya.iainkediri.ac.id/index.php/qawanin/article/view/430E-Commerce: The Mechanism of Flash Sale on Perspective Indonesia’s Positive Law and Sharia Economic Law2024-04-18T02:40:35+00:00Muhammad Aji Purwantomuhajip100@gmail.com<p><em>Technological developments provide easier access to marketing and buying and selling to the public. This opportunity is also used as widely as possible to market products with various online marketing strategies, one of which is flash sales. Flash sales became popular and became a buying and selling mechanism that was widely applied by online merchants. However, this leaves a question mark about the law of the flash running mechanism both in terms of Indonesia's positive law and sharia economic law in particular. The research method used in this study is qualitative research with a cross-site study approach. Primary data sources are obtained from direct searches on e-commerce platforms, while secondary data is obtained from journals and other published research results. The results of this study show that the flash sale mechanism that has been running so far in Indonesia has been in accordance with Indonesia's positive law and sharia economic law, both from normative, social, and sharia aspects itself.</em></p>2024-06-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 Qawãnïn Journal of Economic Syaria Lawhttps://jurnalfasya.iainkediri.ac.id/index.php/qawanin/article/view/432Inklusi Keuangan Digital Syariah di Pondok Pesantren Bumi Damai Al-Muhibbin Tambakberas Jombang Perspektif Maqashid Shariah Jasser Auda2024-06-01T15:41:46+00:00M. Ashilus Sadidm.ashilus.sadid@gmail.comAbdulloh Munirmunierircham@gmail.com<p><em>Teknologi digital sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Manusia lebih memilih teknologi digital karena lebih efisien dan mudah digunakan. Namun, beberapa orang masih menganggap Pondok Pesantren tidak mengikuti perkembangan teknologi digital. </em><em>tujuan penelitian ini adalah untuk </em><em>mengetahui penerapan inklusi keuangan digital syariah di Pondok Pesantren Bumi Damai al-Muhibbin Tambakberas Jombang, Untuk mengetahui peran inklusi keuangan digital syariah </em><em>perspektif</em><em> maqa>s}id shari>‘ah Jasser Auda. </em><em>Metode penelitian yang digunakan dengan menggunakan pendekatan studi kasus dan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi. Teknik analisis datanya menggunakan analisis deskriptif dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. </em><em>Hasil</em><em> penelitian menunjukkan bahwa Pertama, Penerapan inklusi keuangan digital syariah di Pondok Pesantren Bumi Damai al-Muhibbin Tambakberas Jombang telah mengadopsi inklusi keuangan digital syariah. Melalui penggunaan uang digital dan kartu belanja santri (Wadi>’ah Card), transaksi santri dapat dipantau oleh wali santri dan pengurus pondok. Pondok Pesantren al-Muhibbin juga menerapkan produk tabungan digital berdasarkan prinsip wadi>'ah yad al-d}ama>nah. Dengan prinsip wadi>'ah, Pondok Pesantren al-Muhibbin bertanggung jawab sebagai penerima titipan dana dari santri. Kedua, peran inklusi keuangan digital Syariah </em><em>perspektif</em><em> maqa>s}id shari>‘ah Jasser Auda di Pondok Pesantren al-Muhibbin mengikuti beberapa fitur pendekatan sistem yang dikemukakan oleh Jasser Auda, seperti observasi, uji coba, sosialisasi, dan evaluasi. Selain itu, penerapan inklusi keuangan digital harus memperhatikan aspek internal dan eksternal, keterbukaan, hubungan saling berhubungan, dan multidimensi. Tujuan penerapan inklusi keuangan digital antara lain sebagai inovasi peningkatan pelayanan pondok terhadap santri, antisipasi kehilangan uang tunai, dan mendisiplinkan santri dalam pembayaran uang bulanan.</em></p>2024-06-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 Qawãnïn Journal of Economic Syaria Lawhttps://jurnalfasya.iainkediri.ac.id/index.php/qawanin/article/view/449Implementasi Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Pengelolaan Dana Serikat Kematian Sebagai Asuransi non-Resmi (Studi Kelompok Masyarakat Desa Kelapapati, Bengkalis)2024-04-21T23:35:04+00:00Andrian Saputraandriancahhh@gmail.com<p>Tulisan ini membahas tentang bentuk penerapan dan pengelolaan asuransi yang tidak resmi, dimana asuransi yang non-resmi tersebut dikenal dengan nama serikat kematian. Dalam hal ini serikat kematian ini merupakan salah satu persatuan masyarakat yang dibentuk guna untuk mengantisipasi terhadap terjadinya musibah seperti ada yang meninggal dunia dikalangan masyarakat. Maka, persatuan ini yang berperan penting sebagai garda terdepan bagi masyarakat untuk mengurusi orang yang meninggal dunia (jenazah). Metode penelitian yang dilakukan yaitu menggunakan jenis penelitian <em>Field Research</em> (lapangan), dengan perolehan data primer yang langsung didapatkan melalui observasi dan <em>interview</em> (wawancara). Tulisan ini menguraikan tentang serikat kematian yang dianalisa bagian dari asuransi syariah. Poin yang dilihat yaitu pengelolaan dan output dari dana serikat kematian. Adapun objek yang ditinjau adalah rumah ibadah berupa masjid dan musholla yang ada di daerah Kelapapati, Bengkalis, dimana disana terdapat masing – masing serikat kematian. Hasil penelitian ini memaparkan bahwa tercakup persamaan konsep antara serikat kematian dengan asuransi syariah. Posisi kesamaan tersebut terletak pada adanya iuran dan klaim. Maka, dua poin itu membuat serikat kematian menjadi topik pembahasan yang dilihat pada dimensi asuransi syariah. Akan tetapi, ada berbagai poin penting yang sebenarnya dievaluasi pada serikat kematian ini, hal tersebut adalah pengelolaan pendanaan dan manajemen pengorganisasian.</p>2024-06-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 Qawãnïn Journal of Economic Syaria Lawhttps://jurnalfasya.iainkediri.ac.id/index.php/qawanin/article/view/428Efektivitas Pelaksanaan Wakaf Tunai di NU-Care Lazisnu Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Mengentaskan Kemiskinan2024-04-18T02:45:47+00:00Syaiful Anamanamghazalicr7utm@gmail.com<p><em>This research aims to provide an in-depth understanding of the effectiveness of cash waqf implementation at Nu-Care LazisNU Yogyakarta in alleviating poverty, according to the legal effectiveness theory proposed by Soerjono Soekanto. Conducted as field research with a sociological legal approach, the study reveals that, overall, the implementation of cash waqf at Nu-Care LazisNU Yogyakarta is ineffective in alleviating poverty. This ineffectiveness is attributed to various factors, including legal, law enforcement, infrastructure, societal, and cultural factors. Although Nu-Care LazisNU Yogyakarta has not fully optimized poverty alleviation, at least some of the mauqūf alaih who received capital loans from NU-Care LazisNU D.I.Y have managed to surpass the absolute poverty threshold, earning above 1.25 dollars per day or above the national and regional poverty lines.</em></p> <p><em> </em></p> <p><em>Penelitian ini bertujuan untuk memahami secara mendalam tentang efektivitas pelaksanaan wakaf tunai di Nu-Care LazisNU Yogyakarta dalam mengentaskan kemiskinan menurut teori efektivitas hukum yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan hukum sosiologis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan wakaf tunai di Nu-Care LazisNU Yogyakarta tidak efektif dalam mengentaskan kemiskinan. Hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor yaitu faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana, faktor masyarakat, dan faktor budaya. Meskipun Nu-Care Lazisnu Yogyakarta belum sepenuhnya dapat mengoptimalkan pengentasan kemiskinan, setidaknya dari sebagian mauqūf alaih yang mendapat pinjaman modal dari NU-Care LazisNU D.I.Y telah mampu melampaui target ambang batas kemiskinan absolut dengan mendapatkan penghasilan di atas 1,25 dolar perhari atau di atas garis kemiskinan nasional dan daerah.</em></p>2024-06-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 Qawãnïn Journal of Economic Syaria Lawhttps://jurnalfasya.iainkediri.ac.id/index.php/qawanin/article/view/494Kepatuhan Syariah Pada Fintech Lending Syariah: Analisis Akad dan Implementasinya2024-06-12T17:49:07+00:00Ahmad Fathorrozirozyacademia@gmail.comMoh. Hamzahmohhamzahh262@gmail.com<p><em>Islamic fintech lending has emerged in response to the need for financial products that comply with Islamic law. In the context of Muslim communities, fintech lending is assessed not only in terms of efficiency and convenience but also for its adherence to Sharia principles. This research is of a normative-empirical type with a content analysis approach. The results of this study indicate that Islamic fintech is a financial innovation that combines technology with Islamic Sharia principles. Parties involved need to understand the contracts used according to their needs, such as sales (al-al-bayʿ), muḍārabah, mushārakah, wakālah bil ujrah, and qardh, the permissibility of which is explained in the Qur'an and rational evidence. In Indonesia, Islamic fintech activities refer to DSN-MUI Fatwa Number 117/DSN-MUI/II/2018. With Islamic values and strict government regulations, economic operations can be conducted in a beneficial, just manner, avoiding riba (usury), maysir (gambling), and gharar (uncertainty).</em></p>2024-06-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 Qawãnïn Journal of Economic Syaria Lawhttps://jurnalfasya.iainkediri.ac.id/index.php/qawanin/article/view/532Menyoroti Penyelesaian Sengketa Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia: Sebuah Alternatif dan Tantangan2024-06-20T16:28:25+00:00Nur Sulistiyaningsihnursulis@staff.uns.ac.idAnang Setiyawannursulis@staff.uns.ac.id<p>Penelitian ini mengkaji penyelesaian sengketa hukum ekonomi Syariah di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membandingkan model penyelesaian sengketa hukum ekonomi Syariah yang dilakukan sejak masa Rasulullah dan Hukum Positif di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normative yang menggunakan sumber data kepustakaan dimana peneliti mengumpulkan data-data secara sistematis dan dianalisis secara obyektif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah berdasarkan Hukum Islam Klasik di zaman Rasulullah, penyelesaian sengketa diselesaikan dengan 2 jalur: melalui kekuasaan kehakiman dan di luar kekuasaan kehakiman. Sedangkan berdasarkan Hukum Positif Indonesia, penyelesaian sengketa hukum diselesaikan melalui jalur litigasi dan non-litigasi. Pada Hukum Islam Klasik dan Hukum Positif memiliki kesamaan yaitu sama-sama dapat diselesaikan melalui jalur pengadilan dan di luar pengadilan. Metode tersebut juga dipakai dan diakomodir dalam Hukum Positif di Indonesia berupa mediasi dan arbitrasi, bahkan ada metode lainnya yang dapat dipilih, yaitu: negosiasi, konsiliasi, konsultasi dan penilaian ahli. Sehingga, semakin pesatnya perkembangan ekonomi Syariah diimbangi dengan model penyelesaian sengketa hukum yang dapat menjadi pilihan. This research examines the resolution of Sharia economic law disputes in Indonesia. The aim of this research is to compare the Sharia economic law dispute resolution models that have been implemented since the time of the Prophet and those accommodated by Positive Law in Indonesia. This research is normative research that uses library data sources where researchers collect data systematically and analyze it objectively. The research results obtained are based on Classical Islamic Law at the time of the Prophet, dispute resolution was resolved in 2 ways: through judicial power and outside judicial power. Meanwhile, based on Indonesian Positive Law, legal disputes are resolved through litigation and non-litigation. Classical Islamic Law and Positive Law have similarities, namely that they can both be resolved through the courts and outside the courts. In the time of the Prophet, the court route was known as al qadha. This method is also used and accommodated in Positive Law in Indonesia in the form of mediation and arbitration, there are even other methods that can be chosen, namely: negotiation, conciliation, consultation and expert assessment. Thus, the increasingly rapid development of Sharia economics is balanced with legal dispute resolution models that can be an option.</p>2024-06-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 Qawãnïn Journal of Economic Syaria Law