ANALISIS PENGELOLAAN DAN DAMPAK SAMPAH TERHADAP KONSUMSI WARGA SEKITAR TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR
DOI:
https://doi.org/10.30762/q.v1i1.487Abstract
In human economic activity can not be separated from consumption activities, both the consumption of goods, services and consumption other needs such as eating, drinking, etc. This is because basically all humans need to eat and drink to sustain their life. Where consumption itself serves as a contributing factor in human life. Like eating, humans need to eat for the resilience of his power and to maintain good health. Thus they can maintain their life, especially in conducting worship to Allah SWT.
Dalam kegiatan ekonomi manusia tidak terlepas dari kegiatan konsumsi, baik konsumsi barang, jasa maupun konsumsi kebutuhan lainnya seperti makan, minum, dll. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya semua manusia memerlukan makan dan minum untuk kelangsungan hidap mereka. Dimana konsumsi sendiri berperan sebagai faktor pendukung dalam kehidupan manusia. Seperti makan, manusia memerlukan makan untuk ketahanan daya tubuhnya serta untuk menjaga kesehatan tubuhnya. Dengan demikian mereka dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya terutama dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT.
Kata kunci: Konsumsi, Plastik dan TPA
References
A. Karim, Adiwarman Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2010.
Djamil, Faturrahman. Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Di Bank Syariah. Jakarta: Sinar Grafika. 2012.
Pasaribu, Chaiiruman.Hukum Perjanjian Dalam Islam. Jakarta: Sinar Grafika.
Rodoni, Ahmad. Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Zikrul Hakim. 2008.
Sri, Nurhayati Wasilah. Akuntansi Syariah di Indonesia edisi 2 revisi. Jakarta: Salemba empat. 2011.
Subekti. Hukum Perjanjian. Jakarta: PT Intermasa. 1976.
Tampubolon, Robert. Risk Management: Pendekatakan Kualitatif Untuk Bank Komersial. Jakarta: PT Elex Media Komputindo. 2004.
Umam, Khotibul. Perbankan Syariah. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.2008.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Qawanin: Journal of Economic Syaria Law
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.