PENGARUH ASPEK HUKUM PERJANJIAN (AKAD) DAN PENJAMINAN TERHADAP ANTISIPASI PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA PT. BPRS RAHMA SYARIAH JL. DR WAHIDIN NO. 85 KECAMATAN GURAH KABUPATEN KEDIRI

Authors

  • Nur Latifatur Rohmah, dkk Jurusan Syariah, Program Studi Ekonomi Syariah, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri

DOI:

https://doi.org/10.30762/q.v1i1.486

Abstract

Islamic Bank is a financial institution in its activities to collect public funds and distribute funds to the community by using the principles of sharia. In particular BPRS Islamic Bank are doing a lot of traffic is certainly not foreign financing when associated with the agreement and guarantee. Agreements always be done in a contract any loan product Islamic Bank. However, for the agreement bind the need for collateral and guarantees that can bind when a breach occursin the following days. The agreement was legally binding. But the fact still happened financing problems. At least the existence of agreements, guarantees and collateral can be overcome or minimize the problem of financing. So with that bond customers will be more responsible and discipline again any agreements that have been made previously.

Bank Syariah adalah suatu lembaga keuangan yang dalam kegiatannya menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan dana kepada masyarakat dengan menggunakan prinsip syariah. Dalam Bank Syariah khususnya BPRS yang banyak melakukan lalu lintas pembiayaan tentunya tidak asing lagi bila dikaitkan dengan perjanjian maupun penjaminan. Perjanjian selalu dilakukan dalam melakukan akad setiap produk pembiayaan Bank Syariah. Namun demikian, untuk mengikat perjanjian tersebut perlu adanya agunan maupun jaminan yang dapat mengikat bilamana terjadi cidera janji di kemudian hari. Perjanjian tersebut telah mengikat secara hukum. Tetapi kenyataanya juga masih terjadi pembiayaan bermasalah. Setidaknya adanya perjanjian, penjaminan dan agunan dapat mengatasi maupun meminimalisir dari pembiayaan bermasalah. Sehingga dengan adanya ikatan tersebut nasabah akan lebih bertanggung jawab dan disiplin lagi setiap perjanjian yang telah dibuat sebelumnya.

Kata Kunci: perjanjian, penjaminan, agunan, pembiayaan bermasalah

References

Bahreiys,Salim dan Said Bahreisy, 2004, Tafsir Ibnu Katsir (Surabaya: PT Bina Ilmu.

Shihab, Quraisy, Tafsir Al-Mishbah, Juanda: Lentera Hati.

Wibowo, Sukarno dan Dedi Supriadi, 2013, Ekonomi Mikro Islam Bandung: Pustaka Setia.

Bin ahmad, Jariban Al-Haritsi, 2006, Fiqih Ekonomi Umar bin Al-Khathab Jakarta: KHALIFA.

Sharif, Muhammad Chaudhry, 2012, .Sistem Ekonomi Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Rozalinda. 2014. Ekonomi Islam Teori dan Aplikasi. Depok: PT. Raja Grafindo Persada.

Downloads

Published

2017-01-30

How to Cite

Nur Latifatur Rohmah, dkk. (2017). PENGARUH ASPEK HUKUM PERJANJIAN (AKAD) DAN PENJAMINAN TERHADAP ANTISIPASI PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA PT. BPRS RAHMA SYARIAH JL. DR WAHIDIN NO. 85 KECAMATAN GURAH KABUPATEN KEDIRI. Qawãnïn Journal of Economic Syaria Law, 1(1), 61–82. https://doi.org/10.30762/q.v1i1.486

Issue

Section

Articles