UPAYA IMPLEMENTASI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2020 SEBAGAI UPAYA PEMULIHAN EKONOMI OLEH LEMBAGA AMIL ZAKAT (MUI FATWA IMPLEMENTATION BUSINESS NUMBER 23 YEAR 2020 IN ECONOMIC RECOVERY BY AMIL ZAKAT INSTITUTION)
DOI:
https://doi.org/10.30762/q.v4i2.2452Keywords:
Covid-19, Islamic Philanthropy, Amil Zakat Institution, EmpowermentAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa adakah implementasi dari Lembaga Amil Zakat dalam hal ini adalah Yayasan Yatim Mandiri cabang Kediri dalam menyikapi adanya Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2020 tentang pemanfaatan harta zakat, infak, dan shadaqah untuk penanggulangan wabah covid-19 dan dampaknya terutama dalam bidang ekonomi yang berdampak pada kondisi kesejahteraan masyarakat. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep kesejahteraan Imam Ghazali dan juga Fatwa MUI Nomor 23 tahun 2020. Sedangkan hasil penelitian dijabarkan dalam bentuk kata-kata sehingga disebut dengan metode kualitatif dengan data dari hasil wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Yayasan Yatim Mandiri cabang Kediri mengapresiasi Fatwa MUI Nomor 23 tahun 2020 dengan cara menyalurkan dana filantropi yang terkumpul melalui dalah satu programnya yang bernama BISA untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang ekonomi pada masa pandemi covid 19.
This study aims to analyze whether an implementation of the Amil Zakat Institute is real, in this case the Kediri branch of the Yatim Mandiri Foundation in response to the MUI Fatwa Number 23 of 2020 concerning the use of zakat, infaq and shadaqah assets for the prevention of the Covid-19 outbreak and its impact, especially in the economic sector. which has an impact on the condition of society's welfare. The theory used in this research is the concept of the welfare of Imam Ghazali and also Fatwa MUI Number 23 of 2020. Meanwhile, the results of the study are translated into words so that they are called qualitative methods with data from interviews. The results of this study indicate that the Kediri branch of the Yatim Mandiri Foundation appreciates MUI Fatwa Number 23 of 2020 by channeling philanthropic funds collected through one of its programs called BISA to improve the welfare of the society in the economic sector during the Covid 19 pandemic.
References
Undang-Undang:
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 164 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3885
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 115
Buku :
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2015)
Jurnal :
Fakhruddin, Fiqh dan Manajemen Zakat Indonesia, Malang : UIN Maliki Press, 2008
Muhammad Istan. “Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Ekonomi Umat Menurut Perspektif Islam” Al-Falah: Journal of Islamic Economics,.91
Muhammad Istan. “Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Ekonomi Umat Menurut Perspektif Islam” Al Falah : Journal of Islamic Economics, 83.
Rijal Assidiq Mulyana. Peran Negara Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Dalam Kerangka Maqashidus Syariah, Al-Urban: Jurnal Ekonomi Syariah Dan Filantropi Islam, 158
Sekar Novi Prihatin dan Luluk Fauziah. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Miskin Berbasis Upku Panca Usaha di Desa Mojoruntut Kecamatan Krembung, JKMP Vol.1, No. 2, 2013, 132
Website
https://baznas.go.id/pendistribusian/baznas/2072-ziswaf-dan-resesi-ekonomi-diera-pandemi diakses pada 27 juni 2020 pukul 09.40 WIB
https://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaranpers/Pages/sp_223620.aspx diakses pada 27 juni 2020 pukul 09.40 WIB
https://money.kompas.com/read/2020/06/22/163400126/dampak-corona-jumlahpengangguran-bisa-tembus-12-7-juta-di-2021?page=all diakses pada tanggal 27 juni 2020 pukul 10.39 WIB
https://setkab.go.id/pemerintah-berikan-6-program-bantuan-tambahan-hadapipandemi-covid-19/ diakses pada tanggal 27 juni 2020 pukul 11.20 WIB
https://www.bbc.com/indonesia/dunia-53168814 diakses pada 31 Juli 2020 pukul 06.38 WIB
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-53152994 diakses pada 31 Juli 2020 pukul 06.48 WIB
https://www.uii.ac.id/ekonomi-di-masapandemi-covid-19/ diakses pada 31 Juli 2020 pukul 06.54 WIB
https://yatimmandiri.org/welcome/profil www.cafonline.org
www.baznas.go.id
wawancara:
Bapak Rakhmat Fajar Hidayat (Staf Program/Divisi Pendistribusian dan Pemberdayaan), wawancara dilakukan dalam rentang waktu tanggal 18 Juni 2020 – 05 Agustus 2020
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Qawanin: Journal of Economic Syaria Law
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.