Menyoal Efektivitas Kode Etik Hakim dalam Menjaga Marwah Kualitas Putusan yang Berkeadilan

Authors

  • Sivana Amanda Diamita Syndo Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30762/vjhtn.v1i2.178

Keywords:

Efektivitas, Kode Etik Hakim, Kualitas Putusan

Abstract

Pemaknaan hakim sebagai wakil Tuhan menjadikan putusan hakim seakan mandat langsung dari Tuhan yang harus dilaksanakan. Dengan demikian, baik buruk segala sesuatu yang menjadi dasar pertimbangan dalam putusan merupakan aspek penting yang menentukan kualitas suatu putusan itu sendiri. Namun, faktanya saat ini, menunjukkan terjadinya penurunan kualitas dalam beberapa putusan hakim, sehingga membuat segala aspek yang berhubungan dengan penetapan suatu putusan, termasuk penerapan kode etik, harus dilakukan sebuah pengkajian guna evaluasi pelaksanaan. Penerapan dan penegakan kode etik dirasa efektif dalam upaya meningkatkan kualitas putusan hakim, karena sifatnya yang batiniah. Pun, infrastruktur etika mampu secara komplementer dalam hal pembangunan dan pengembangan infrastruktur hukum itu sendiri.

References

Abdullah. Pertimbangan Hukum Putusan Pengadilan. Sidoarjo: Program Pascasarjana Universitas Sunan Giri, 2008.

Asshidiqie, Jimly. Menegakkan Etika Penyelenggara Pemilu. Jakarta: Rajawali Pers, 2013.

Diantha, I Made Pasek. Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta: Kencana, 2016.

Fajar, Mukti, and Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Gabrilin, Abba. “Sejak 2012, Ada 20 Hakim Tersangkut Kasus Korupsi.” Kompas.Com. Last modified 2019. https://nasional.kompas.com/read/2019/05/07/10483411/sejak-2012-ada-20-hakim-tersangkut-kasus-korupsi.

Ghani, A. “Kode Etik Profesi Hukum Sebagai Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Bagi Profesi Hakim.” Jurnal CIC Lembaga Riset dan Konsultan Sosial (2020).

Hamidi, Jazim. Hermeneutika Hukum: Teori Penemuan Hukum Baru Dengan Interpretasi Teks. Yogyakarta: UII Press, 2005.

Hariyanto, M. Menjaga Marwah Hakim Melalui Peran Komisi Yudisial. Purwokerto: IAIN Purwokerto, 2016.

Komisi Yudisial Republik Indonesia. Etika Dan Budaya Hukum Dalam Peradilan. Jakarta: Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia, 2017.

Komisi Yudisial Republik Indonesia. “KY Terima 494 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim.” Komisiyudisial.Go.Id. Last modified 2021. https://komisiyudisial.go.id/frontend/news_detail/1454/ky-terima-laporan-dugaan-pelanggaran-kode-etik-hakim#:~:text=Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi,pengiriman pos%2C yaitu 237 laporan.

Komisi Yudisial Republik Indonesia. Penerapan Dan Penemuan Hukum. Jakarta: Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia, 2011.

Melfa, Deu. “Kode Etik Hakim Dan Komisi Yudisial Di Indonesia.” Lex Et Societatis 3, no. 1 (2015).

Nugrahani, Farida. Metode Penelitian Kualitatif Dalam Penelitian Pendidikan Bahasa. Surakarta, 2014.

Parasatya, Idea Islami. “Efektivitas Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Dalam Menegakkan Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Hakim (Studi Kasus Keputusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Nomor 04/MKH/XII/2012 Dan 03/MKH/VI/2013).” Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, 2019.

Putri, Anugerah Merdekawaty Meisya. “Pertanggungjawaban Hakim Pelaku Pelanggaran Kode Etik Berpotensi Pidana.” Jurnal Hukum (2016): 1–14.

Rahardjo, Satjipto. Penegakan Hukum Progresif. Jakarta: Kompas, 2011.

Rahardjo, Satjipto. Sisi Lain Dari Hukum Di Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2006.

Sovia, Sheyla Nichlatus, Abdul Rouf Hasbullah, Andi Ardiyan Mustakim, Setiawan, Mochammad Agus Rachmatulloh, Pandi Rais, Moch Choirul Rizal, et al. Ragam Metode Penelitian Hukum. Kediri: Lembaga Studi Hukum Pidana, Excellent 12: Solidaritas untuk Penelitian Hukum, dan Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia Fakultas Syariah IAIN Kediri, 2022.

Sunyoto. “Penegakan Hukum Di Indonesia.” Jurnal Dinamika Hukum 8, no. 3 (2008).

Utama, Andrew Shandy. “Kepercayaan Masyarakat Terhadap Penegakan Hukum Di Indonesia.” Ensiklopedia Social Review 1, no. 3 (2019): 306–313.

Yunanto. “Menerjemahkan Keadilan Dalam Putusan Hakim.” Jurnal Hukum Progresif 7, no. 2 (2019).

Downloads

Published

2022-12-17

How to Cite

Syndo, S. A. D. (2022). Menyoal Efektivitas Kode Etik Hakim dalam Menjaga Marwah Kualitas Putusan yang Berkeadilan. Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara, 1(2), 101–122. https://doi.org/10.30762/vjhtn.v1i2.178

Issue

Section

Artikel