Proses Peninjauan

Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara merupakan publikasi ilmiah dalam artian bahwa satu-satunya nilai ilmiah adalah naskah yang diterima dan belum pernah dipublikasikan. Proses penelaahan melibatkan penulis, editor, editor bagian, dan reviewer. Editor terlebih dahulu memeriksa setiap naskah yang diserahkan apakah artikel tersebut memenuhi fokus dan cakupan, pedoman bagi penulis, dan pemeriksaan kesamaan (harus di bawah 30% secara total).

Naskah dilanjutkan ke reviewer untuk meninjau isi naskah. Jika tidak, naskah akan dikembalikan ke penulis jika tidak memenuhi kriteria di atas. Setiap naskah setidaknya akan diperiksa oleh dua reviewer (double-blind review), diharapkan dalam 20 - 60 hari.

Editor akan memutuskan penerimaan artikel sesuai dengan komentar Reviewer. Artikel yang dikirim kembali ke penulis untuk direvisi harus segera dikembalikan ke editor. Artikel yang direvisi yang dikembalikan lebih dari 20 hari akan dianggap sebagai kiriman baru. Artikel yang direvisi dapat dikirim ke redaksi melalui Antarmuka Pengajuan Online.

Proses Penelaahan:

1. Editor menerima naskah dari penulis;
2. Editor mengevaluasi naskah (fokus dan cakupan jurnal, gaya penulisan internal, data tambahan); (Ditolak jika tidak memenuhi kriteria)
3. Editor melakukan penyaringan plagiarisme pada basis data offline dan online (Turnitin); (Ditolak jika ditemukan plagiarisme besar, menghubungi penulis jika ditemukan redundansi atau plagiarisme kecil untuk klarifikasi)
4. Editor mengirimkan naskah ke pengulas beserta formulir tinjauan (tinjauan buta ganda (double-blind review), pengulas dan penulis tetap anonim satu sama lain);
5. Pengulas mengirimkan kembali formulir tinjauannya ke Editor (dengan naskah yang direvisi jika perlu);
6. Keputusan editor (ditolak, memerlukan revisi besar, perlu revisi kecil, atau diterima);
7. Konfirmasi kepada Penulis.
8. Jika ada revisi, penulis merevisi naskah dan harus segera dikembalikan ke editor.
9. Naskah yang dikembalikan lebih dari tiga bulan akan dianggap sebagai kiriman baru.