Etika Publikasi

Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara adalah jurnal yang ditinjau sejawat, diterbitkan dua kali setahun oleh Program Studi Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Indonesia. Jurnal ini tersedia daring sebagai sumber akses terbuka dan juga dalam bentuk cetak. Bagian berikut menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal, termasuk penulis, pemimpin redaksi, dewan redaksi, peninjau, dan penerbit.

Pedoman Etika Publikasi Jurnal

Publikasi artikel di Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara merupakan bagian penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Ini adalah cerminan yang jelas dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukung mereka. Artikel yang ditinjau sejawat mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etika yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor, pengulas, penerbit, dan masyarakat. Penerbit Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara berkewajiban untuk mengambil semua tahapan proses penerbitan dengan serius dan untuk mengenali standar etika dan tanggung jawab lainnya. Program Studi Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Kediri (IAIN) berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau memengaruhi keputusan editorial.

Keputusan Publikasi

Editor Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara bertanggung jawab untuk memutuskan artikel yang layak untuk dipublikasikan. Validasi karya yang dimaksud dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi dasar keputusan tersebut. Para editor dipandu oleh kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan mereka.

Keadilan

Editor akan selalu mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

Kerahasiaan

Editor dan seluruh staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diserahkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

Pengungkapan dan konflik kepentingan

Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Tugas Peninjau

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial, dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu mereka dalam meningkatkan kualitas makalah/artikel.

Kecepatan

Setiap peninjau yang terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam suatu naskah, atau mengetahui bahwa peninjauan cepat tidak mungkin dilakukan, harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.

Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain, kecuali jika diizinkan oleh editor.

Standar Objektivitas

Ulasan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Para penilai harus menyatakan pandangan mereka dengan jelas disertai argumen yang mendukung.

Pengakuan Sumber

Para peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pengamatan, derivasi, atau argumen yang telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Setiap orang peninjau juga harus memberi tahu editor tentang setiap kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan setiap makalah/artikel terbitan lain yang mereka ketahui secara pribadi.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui proses peninjauan harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Para peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah yang mengandung konflik kepentingan yang timbul dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan makalah/artikel tersebut.

Tugas Penulis

Standar Pelaporan

Penulisan laporan penelitian asli harus menyajikan laporan akurat tentang pekerjaan yang dilakukan, serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data dasar harus disajikan secara akurat dalam makalah/artikel. Sebuah makalah/artikel harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain meniru pekerjaan tersebut. Pernyataan yang menipu atau tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa karya mereka sepenuhnya asli, dan jika mereka telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, hal tersebut telah dikutip atau dikutip dengan tepat.

Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan

Secara umum, penulis tidak boleh menerbitkan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Pengakuan Sumber

Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.

Kepengarangan Artikel/Makalah

Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis, sementara yang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak sesuai disertakan pada makalah/artikel, dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final makalah/artikel dan menyetujui pengajuannya untuk dipublikasikan.