Noncompetition Clause: Pembatasan Pindah Pekerjaan terhadap Pekerja/Buruh Perspektif Hak Asasi Ekonomi

Authors

  • M. Lutfi Rizal Farid Equitable Law Firm

DOI:

https://doi.org/10.30762/vjhtn.v2i2.279

Keywords:

Noncompetition Clause, Pekerja/Buruh, Hak Asasi Ekonomi

Abstract

Konsep noncompetition clause memberikan batasan, misalnya, ketentuan kesamaan jenis usaha terhadap pekerja/buruh untuk pindah pekerjaan, sehingga dapat menimbulkan masalah hukum. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum dengan menerapkan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasilnya, pertama, persyaratan noncompetition clause yang ditetapkan oleh pengusaha dapat memberikan dampak negatif kepada pekerja/buruh, karena masih terikat dalam perjanjian yang menentukan batasan-batasan kepada pekerja/buruh untuk pindah pekerjaan setelah berakhirnya hubungan kerja. Kedua, persyaratan noncompetition clause melanggar hak asasi ekonomi yang dimiliki oleh pekerja/buruh, karena adanya pembatasan untuk pindah pekerjaan, sehingga pekerja/buruh tidak mempunyai kebebasan untuk pindah pekerjaan yang sesuai dengan keahlian atau kualifikasi tertentu yang dimiliki oleh pekerja/buruh.

References

Adjat Daradjat Kartawijaya. Hubungan Industrial Pendekatan Komprehensif-Interdisiplin Teori-Kebijakan-Praktik. Bandung: CV Alfabeta, 2018.

Afdal, Windi, and Wulan Purnamasari. “Kajian Hukum Non-Competition Clause Dalam Perjanjian Kerja Menurut Perspektif Hukum Indonesia.” Jurnal Komunikasi Hukum 7, no. 2 (2021): 828–842.

Ahsana Nadiyya. “Analisis Pengaturan Klausul Non-Kompetisi Dalam Perjanjian Kerja: Studi Perbandingan Indonesia, Malaysia, Dan Singapura.” Humani 11, no. 2 (2021): 412–424.

Amalia, Rizky. “Non-Competition Clause Dalam Perjanjian Kerja.” Yuridika 2, no. 26 (2011): 117–128.

Andrew J. Gallot. “A Uniform Rule for Enforcement of Non-Competition Contract Considerad In Relation To ‘Termination Cases.’” Labor and Employment Law 1, no. 2 (1998).

Aprita, Serlika, and Yonani Hasyim. Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Jakarta: Mitra Wacana Media, 2020.

Arifin, Firdaus. Hak Asasi Manusia. Yogyakarta: Thafa Media, 2019.

Fai. “Hak Asasi Manusia.” Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Last modified 2022. Accessed October 6, 2023. https://umsu.ac.id/hak-asasi-manusia/.

Fitriana. Memahai Perjanjian Kerja Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Depok: CV. Gema Insani Press, 2021.

Husni, Lalu. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan. Depok: PT. RajaGrafindo Persada, 2014.

Iman Soepomo. Pengantar Hukum Perburuhan. Djambatan, 1987.

Khakim, Abdul. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2007.

Lauren E. Aydinliyim. “The Case for Ethical Non-Compete Agreements: Executives versus Sandwich-Makers.” Journal of Business Ethics 175 (2017): 651–668.

Mahkamah Agung Republik Indonesia. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2225 K/Pdt/2016 (2016).

Mahmud Marzuki, Peter. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana, 2021.

Marx, Matt, Jasjit Singh, and Lee Fleming. “Regional Disadvantage? Employee Non-Compete Agreements and Brain Drain.” Research Policy 44, no. 2 (2015): 394–404.

Murad, Lailatul, Ronay Winarno, and Yudhia Ismail. “Konsekuensi Yuridis Yang Timbul Dari Perjanjian Kontrak Kerja Yang Memuat Non Competition Clause.” Yurijaya 4, no. 1 (2022): 59–74.

Pengadian Negeri Jakarta Timur. Putusan Pengadian Negeri Jakarta Timur Nomor: 29/Pdt.G/2014 (2014).

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 447/PDT/2015/PT.DKI (2015).

Ramli, Lanny. Hukum Ketenagakerjaan. Surabaya: Airlangga University Press, 2008.

Rizal, Moch Choirul. “Hak-Hak Ekonomi, Sosial, Dan Budaya.” In Beberapa Aspek Terkait Hak Asasi Manusia. Surabaya: Cipta Media Nusantara dan Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia Fakultas Syariah IAIN Kediri, 2023.

Rizal, Moch Choirul, Fatimatuz Zahro’, and Rizki Dermawan. “Metode Penelitian Hukum Normatif.” In Ragam Metode Penelitian Hukum, edited by Moch Choirul Rizal, 19–44. Kediri: Lembaga Studi Hukum Pidana, Excellent 12: Solidaritas untuk Penelitian Hukum, dan Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia Fakultas Syariah IAIN Kediri, 2022.

Subawa, I Made. “Hak Asasi Manusia Bidang Ekonomi, Sosial, Dan Budaya Menurut Perubahan UUD 1945.” Kertha Patrika 33, no. 1 (2008): 1–7.

Sulaiman, Abdullah, and Andi Walli. Hukum Ketenagakerjaan/Perburuhan. Pertama. Jakarta Timur: Yayasan Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, 2019.

Suyato. “Hak Asasi Manusia.” Universitas Negeri Yogyakarta. Accessed October 6, 2023. https://staffnew.uny.ac.id/upload/132093042/pendidikan/hak-asasi-manusia-siap-upload.pdf.

Wijayanti, Asri. Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi. Jakarta: Sinar Grafika, 2018.

Downloads

Published

2023-12-01

How to Cite

Farid, M. L. R. (2023). Noncompetition Clause: Pembatasan Pindah Pekerjaan terhadap Pekerja/Buruh Perspektif Hak Asasi Ekonomi. Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara, 2(2), 147–168. https://doi.org/10.30762/vjhtn.v2i2.279

Issue

Section

Artikel