Amanah sebagai Batas Tanggung Jawab Pemimpin: Analisis Penerapan Isi Hadis tentang Batasan Kewenangan Pemimpin

Authors

  • Michelle Salma Khotom Aji Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri
  • Unsa Elen Purwanti Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri
  • Khamim Khamim Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri

DOI:

https://doi.org/10.30762/vjhtn.v3i1.415

Keywords:

Pemimpin, Kewenangan, Amanah

Abstract

Pemimpin merupakan unsur penting dalam suatu tatanan negara, sebab tanpa adanya seorang pemimpin, maka suatu negara tidak akan berjalan dengan baik. Setiap pemimpin pada dasarnya memiliki perilaku dan batasan-batasan kewenangan. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan hadis yang berisi tentang batas-batas kewenangan seorang pemimpin dan peran apa saja yang dilakukan seorang pemimpin yang amanah. Artikel ini menggunakan metode kajian studi pustaka, yaitu dengan cara mengumpulkan referensi sebanyak-banyaknya berupa jurnal, buku, dan lain sebagainya. Hasilnya, di dalam hadis telah diatur mengenai batas-batas kewenangan seorang pemimpin, salah satunya, amanah. Seorang pemimpin yang amanah memegang peran yang sangat penting, karena berjalan atau tidaknya suatu negara itu tergantung pada, salah satunya, pemimpin.

References

’Allusy, Syiekh Abu Abdullah bin Abd Al-Salam. Ibanah Al-Ahkam Syarah Bulugh Al-Maram. Diterjemahkan oleh Nor Hasanuddin H.M. Fauzi. Kuala Lumpur: Al-Hidayah Publication, 2010.

Al-Kasymiriy. “Faidh Al-Bariy Syarh Shohih Al-Bukhori.” In Al-Iman. Beirut: Darr al-Ma’rifah, 2005.

Hermawan, Iwan, Nurwadjah Ahmad, and Andewi Suhartini. “Konsep Amanah Dalam Perspektif Pendidikan Islam.” Qalamuna - Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Agama 12, no. 2 (2020): 141–152.

Kuswadi, Aly. “Nilai-Nilai Edukatif Dalam Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW.” Al-Hikmah Way Kanan 1, no. 1 (2020): 25–39.

Muhammad Arifin. “Konsep Kepemimpinan Dalam Islam: Karakteristik Pemimpin Ideal Menurut Al-Quran.” Akademik: Jurnal Mahasiswa Humanis 3, no. 3 (2023): 151–160.

Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Indonesia, 1945.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Indonesia, 2009.

Saifullah. “Konsep Pembentukan Karakter Siddiq Dan Amanah Pada Anak Melalui Pembiasaan Puasa Sunat.” Jurnal Mudarrisuna: Media Kajian Pendidikan Agama Islam 7, no. 1 (2017).

Sakdiah. “Karakteristik Kepemimpinan Dalam Islam (Kajian Historis Filosofis) Sifat-Sifat Rasulullah.” Jurnal Al-Bayan 22, no. 33 (2016): 52–61.

Sumadi, and Dewi Muliasari. “Pengaruh Manajemen Syariah Terhadap Kinerja Karyawan (Studi Kasus Di BMT Amanah Berkah Sukoharjo).” Proceeding Seminar Nasional & Call For Papers 2, no. 1 (2019): 94–104.

Yosep Aspat Alamsyah. “Membumikan Sifat Rasul Dalam Kepemimpinan.” Al-Idarah: Jurnal Kependidikan Islam 7, no. 2 (2017): 121–141.

Downloads

Published

2024-06-25

How to Cite

Aji , M. S. K., Purwanti, U. E., & Khamim, K. (2024). Amanah sebagai Batas Tanggung Jawab Pemimpin: Analisis Penerapan Isi Hadis tentang Batasan Kewenangan Pemimpin. Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara, 3(1), 71–86. https://doi.org/10.30762/vjhtn.v3i1.415

Issue

Section

Artikel