ANALISIS SEWA MENYEWA TANAH DESA DENGAN SISTIM BERGILIR SEBAGAI UPAYA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (STUDI KASUS DI DESA PAGU KABUPATEN KEDIRI)
DOI:
https://doi.org/10.30762/q.v1i2.513Keywords:
Leasing, rotating system, community empowermentAbstract
Sewa menyewa adalah suatu akad yang berisi penukaran manfaat dengan jalan memberikan imbalan dalam jumlah tertentu. Sistem bergilir yaitu perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Pemberdayaan masyarakat yaitu proses pribadi dan sosial, suatu pembebasan kemampuan pribadi, kompetensi, kreatifitas dan kebebasan bertindak.Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan sewa menyewa tanah desa dengan sistim bergilir.Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan sewa menyewa tanah terhadap pemberdayaan masyarakat. Dalam penelitian pendekatan yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan data primer, yaitu pewawancara menemui secara langsung narasumber yang menjadi responden dalam penelitian ini. Dari wawancara yang dilakukan, dapat diketahui bahwa Sistem sewa menyewa tanah dengan sistem bergilir di desa Pagu yaitu dengan menggilir penyewa tanah desa oleh aparat desa. Sistem sewa menyewa tanah secara bergilir terhadap pemberdayaan masyarakat yaitu dengan meningkatnya semangat masyarakat dalam mengelola tanah yang disewa agar
dapat memberikan hasil yang maksimal.
A lease is a contract that provides benefits exchange by way of reward in a certain amount. Regularly shift which the device regularly elements interconnected to form a totality. Community empowerment is personal and social processes, an exemption of personal ability, competence, creativity and freedom of acts. The aim of this study is to investigate the implementation of rural land lease with the rotating system. To find out how the implementation of the lease of land to community empowerment. In the research approach used is qualitative research methods. This study uses primary data, the interviewer directly meet speakers who were respondents in this study. From the interviews conducted, it can be seen that the land lease system in shifts in the village Capping namely by rotating tenants village by village officials. System lease land in rotation to the empowerment of increased community spirit manage rented land in order to provide maximum results.
References
Ath-Thabari, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir, Tafsir Ath Thabari, Jakarta: Pustaka Azzam, 2008.
_________________, Tafsir Ath Thabari, Jakarta: Pustaka Azzam, 2009.
Djojodihardjo, Harijono, Pengantar Sistem Komputer, Bandung: Erlangga, 1984.
Harun, Nasroen, Fiqih Muamalah, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007.
Ibnu Qudamah, Al Mughni, Jakarta: Pustaka Azzam, 2010.
Kartasasmita, Ginanjar, Pemberdayaan Masyarakat: Konsep Pembangunan yang berakar pada Masyarakat, Jakarta: Bappenas, 1996.
Murdick, Robert G, dkk., Sistem Informasi Untuk Manajemen Modern, Jakarta: Erlangga, 1991.
Robinson, T., Kandungan Organik Tumbuhan Tinggi, Edisi VI, Hal 191-216, Diterjemahkan oleh Kosasih Padmawinata, ITB, Bandung, 1995.
Sabiq, Sayyid, Fiqih Sunnah, Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2008.
Subekti, Hukum Perjanjian, cet XVI, Bandung: PT Intermasa Bandung, 1996.
Sumodiningrat, Gunawan, Pemberdayaan Masyarakat dan Jaringan Pengaman Sosial, Jakrta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1999.
Supriatna, Tjahya, Administrasi Birokrasi dan Pelayanan Publik, Jakarta: Nimas Multima, 1997.
Wahyono, Ary, dkk., Pemberdayaan Masyarakat Nelayan, Yogyakarta: Media Pressindo, 2001
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Qawanin: Journal of Economic Syaria Law
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.