IMPLEMENTASI AKHLAK NABI MUHAMMAD SAW DALAM BERBISNIS

Authors

  • Misbakhul Khoir, Lc. MA STAI MUHAMMADIYAH TULUNGAGUNG

DOI:

https://doi.org/10.30762/q.v3i1.1472

Keywords:

morals, business, profit

Abstract

Islam merupakan risalah terakhir yang sangat komplit.Ia menjadi sebuah sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan (the way of life). Ia tidak hanya mengatur tentang bagaimana beribadah saja, tapi juga mengatur tentang kehidupan bermuamalah, termasuk di
dalamnya berbagai jenis kegiatan ekonomi. Pendidikan moral/akhlak dalam segala bidang, termasuk bidang ekonomi mutlak dibutuhkan dan dalam kegiatan ekonomi Islam, moral merupakan pilar yang fundamental. Kekayaan dan produk yang melimpah tidak akan ada artinya manakala pemilik atau penguasanya tidak memiliki moral. Ia cenderung akan bersikap sombong dan abai terhadap hak orang lain, hingga menyeretnya pada perbuatan khianat dan zalim. Dewasa ini dalam dunia bisnis, praktek kebohongan, kecurangan, penipuan, dan sejenisnya dengan berbagai macam cara dan bentuknya sudah sangat menjamur dan melekat di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, prinsip yang harus dipegang adalah bahwa transaksi bisnis apa pun jika di dalamnya mengandung ketidakjelasan (unclearness), ketidakpastian (uncertainty), dan ketidakadilan (injustice) berarti itu berlawanan dengan apa yang telah digariskan oleh Nabi Agung Muhammad SAW. Seorang pebisnis muslim yang cerdas harus memiliki integritas tinggi dan komitmen kuat untuk mengimplementasikan akhlak atau norma mulia. Seperti sikap takut kepada Allah, terbuka, jujur, amanah, saling menolong, hidup sederhana, mementingkan kepentingan orang lain di atas kepentingan pribadi. Akhlak-akhlak mulia itulah yang akan menghantarkan pelakunya meraih dua keuntungan; keuntungan duniawi dan juga keuntungan ukhrawi. Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya para pedagang besok di hari kiamat akan dibangkitkan sebagai orang-orang yang durhaka, kecuali mereka yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik, dan jujur. (HR. Hakim) Dalam berbisnis perkuatlah iman dan takwa kepada Allah SWT, karena di luar sana banyak sekali godaan yang menawarkan keuntungan menggiurkan tanpa lelah. Yakinlah, banyak dan sedikitnya rezeki manusia merupakan domain kekuasaan Tuhan, kewajiban kita hanyalah berikhtiar untuk menjemputnya sesuai norma dan aturan syariah. Maka mintalah rezeki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nyalah kamu akan dikembalikan. (Al Ankabut: 17)

Islam is a complete and ultimate treatise. It becomes a system of ways of life that regulates all aspects of life. It is not just regulating matters of worship, but also mu'amalah which regulates all aspects of life including economic activities. Moral education in any field including economics is absolutely necessary and in Islam it is becoming a basic pillar of economic entities. Abundant wealth and products will be meaningless if humans as perpetrators do not have morals, and it will undoubtedly be in vain due to the occurrence of abuse and tyranny. The practice of lies, cheating, fraud, and the like in today's business world is very widespread and mushrooming with a variety and forms. In principle, all business transactions that contain elements of unclearness, or uncertainty, or injustice, are contrary to those outlined by the Prophet Muhammad PHBU. A Muslim businessman must have high integrity and a strong commitment to implement morality or noble norms. Such as fear of God, open mind, honesty, trustworthiness, mutual help, unpretentious life, prioritizing the interests of others above personal interests. Those noble characters will deliver the culprit to gain two advantages; now days and hereafter benefits. The Prophet Muhammad said, "Actually, the merchants on the judgment day will be raised as disobedient people, except those who fear Allah, do good and honest. (HR. Hakim) In doing business, strengthen faith and piety to Allah SWT, because there are many temptations out there offering tantalizing benefits tirelessly. Rest assured, much and the least amount of human sustenance is the domain of God's power, our obligation is only to seek it according to the norms and rules. So ask for sustenance with Allah, and worship Him and give thanks to Him. Only to Him will you be returned. (Al Ankabut: 17)

References

Arif Al M. Nur Rianto, Pengantar Ekonomi Syariah, Teori dan Praktik, Pustaka Setia, Bandung, 2015

Aziz Abdul, Etika Bisnis Perspektif Islam, Alfabeta, Bandung, 2013

Ba’lawi Sayid Abdurrahman bin Muhammad bin Husain bin Umar, Bughyah Al Mustarsyidin, Darul Fikr, TT

Diana Ilfi Nur, Hadis-Hadis Ekonomi, UIN Maliki Press, Malang, 2012

Ghazali Al Imam Al Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, Karya Toha Putra, Semarang, TT

Ghazali Abdul Rahman dkk.,Fiqh Muamalah, Prenadamedia Group, Jakarta, 2015

Hajjaj Muhammad Fauqi, Tasawuf Islam dan Akhlak, (Penerjemah: Kamran As’at Irsyady), Amzah, Jakarta, 2013

Hatta Ahmad dkk, Bimbingan Islam untuk Hidup Muslim, Maghfirah Pustaka, Jakarta, 2013

Idri, Hadis Ekonomi, Prenadamedia Group, Jakarta, 2015

Mardani, Ayat dan Hadis Ekonomi Syariah, Rajawali Pers, Jakarta, 2014

Nabhani An Taqiyuddin, An Nizham Al Iqtishadi fil Islam, Darul Ummah, BeirutLebanon, 2004

Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 2007

Prihadi Yucki, Sukses Bisnis melalui Manajemen Rasulullah, Elex Media Komputindo, Jakarta, 2012

Razak Nasrudin, Dienul Islam, Al Ma’arif, Bandung, 1996

Rozalinda, Fikih Ekonomi Syariah, Rajawali Pers, Jakarta, 2016

Sabri Abdul Futuh, Sukses Bisnis Berkat Wasiat Nabi, Al Kautsar, Jakarta, 2007

Yuliadi Imamuddin, Ekonomi Islam, Sebuah Pengantar, LPPI (Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam), Yogyakarta, 2001

Syairazi Asy Imam, Al Muhadzdzab fi Fiqhil Imam Asy Syafi’i, Darul Fikr, TT

Syahatah Syahatah Muhammad, Al Qamus At Tijari, Ibnu Khaldun, Iskandaria, TT

Zuhaili Wahbah, Fiqhul Islam wa Adillatuh, Darul Fikr, Damaskus, 1985 http://fiqh.islammessage.com/NewsDetails.aspx?id=11571 (Diakses pada tanggal 4 Desember 2018)

https://www.kompasiana.com/onti/5864f9a1109373a1132c4156/kezaliman-jualbeli-dalam-muamalah (Diakses pada tanggal 4 Desember 2018)

http://tutorialekonomisyariah.blogspot.com/2017/03/edisi-5-ghabn-fahisypenipuan-harga.html?m=1 (Diakses pada tanggal 4 Desember 2018)

Downloads

Published

2019-01-28

How to Cite

Misbakhul Khoir, Lc. MA. (2019). IMPLEMENTASI AKHLAK NABI MUHAMMAD SAW DALAM BERBISNIS. Qawãnïn Journal of Economic Syaria Law, 3(1), 1–17. https://doi.org/10.30762/q.v3i1.1472

Issue

Section

Articles