Konsep Bank Pertanian Syariah di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30762/qaw.v8i2.654Keywords:
Bank Pertanian, Syariah, Hukum dan EkonomiAbstract
The existence of the Agricultural Bank is absolutely necessary as an effort to provide credit to the agricultural business sector. This research will not re-discuss about the urgency. Instead of discussing the urgency, this research will take a further approach, about how the Agricultural Bank should be established, and what public policies can be done by the government to support the establishment of the bank. This study will use an economics approach to address issues regarding how the format of establishment of the Agricultural Bank in ideal form, as well as a legal approach to see what public policies can be done by the state to support the establishment of the Agricultural Bank
Keberadaan Bank Pertanian mutlak diperlukan sebagai upaya untuk memberikan kredit terhadap sektor usaha pertanian. Penelitian ini tidak akan membahas kembali mengenai urgensi tersebut. Alih-alih membahas urgensi, penelitian ini akan melakukan pendekatan lebih jauh, mengenai bagaimana seharusnya Bank Pertanian itu didirikan, dan kebijakan publik apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung berdirinya bank tersebut. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan ilmu ekonomi untuk menjawab permasalahan mengenai bagaimana format pendirian Bank Pertanian yang ideal, serta pendekatan hukum untuk melihat kebijakan publik apa yang dapat dilakukan oleh negara guna mendukung pendirian Bank Pertanian.
References
Aidah, Qurrotul, dan Yuli Dwi Yusrani Anugrah. “Pembiayaan Bank Syariah dalam Sektor Pertanian.” Muhasabatuna: Jurnal Akuntansi Syariah 3, no. 1 (2021): 27–40.
Angelina, Silvia, dan Nugi Mohammad Nugraha. “Effects of Monetary Policy on Inflation and National Economy Based on Analysis of Bank Indonesia Annual Report.” Technium Soc. Sci. J. 10 (2020): 423.
Aslam, Nibraska. “Pencegahan Korupsi di Sektor BUMN dalam Perspektif Pelayanan Publik di Indonesia.” Integritas: Jurnal Antikorupsi 7, no. 2 (2021): 359–72.
Benuf, Kornelius, dan Muhamad Azhar. “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer.” Gema Keadilan 7, no. 1 (2020): 20–33.
Hartono, Rizky Novian, Wafia Silvi Dhesinta Rini, dan others. “Kerugian Keuangan Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Perspektif Doktrin Business Judgement Rule.” Keluwih: Jurnal Sosial dan Humaniora 2, no. 1 (2021): 23–32.
Hasanawi, M T, Asyrafinafilah Hasanawi, Neti Kesumawati, dan others. “Peran Lembaga Keuangan Mikro Pertanian Bagi Ketahanan Pangan Petani Indonesia.” Jurnal AGRIBIS 14, no. 1 (2021).
Ikhsani, Ismi Imania Imania, Feninda Eka Tasya, Iradhad Taqwa Sihidi, Ali Roziqin, dan Ach Apriyanto Romadhan. “Arah Kebijakan Sektor Pertanian di Indonesia untuk Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0.” Jurnal Administrasi Dan Kebijakan Publik 5, no. 2 (2020): 134–54.
Imantaka, Balvas, Shandy Yudha Harswendo, Jopie Gilalo Jacous, dan Anisa Ilyanawati R Yuniar. “Imunitas BUMN Untuk Melakukan Monopoli.” Karimah Tauhid 2, no. 3 (2023): 688–96.
Mashuri, Mashuri, dan Dwi Nurjannah. “Analisis SWOT Sebagai Strategi Meningkatkan Daya Saing.” JPS (Jurnal Perbankan Syariah) 1, no. 1 (2020): 97–112.
Muzara’ah, Akad, Bawang Merah Petani, Muhammad Ridwan, Ulil Amri, dan others. “Sistem Akad Muzara’ah Untuk Petani Bawang Merah.” Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora Dan Seni 2, no. 5 (2024): 642–47.
Najiyah, Arichotun, dan Farida Idayati. “Pengaruh Profitabilitas, Kebijakan Hutang, Ukuran Perusahaan Terhadap Kebijakan Dividen pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.” Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA) 10, no. 3 (2021).
Nisa, Amalia Fakhru. “Deteksi Kecurangan Laporan Keuangan Dengan Model Fraud Hexagon Dan Peran Gender Sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus Pada Perusahaan Bumn Periode 2019-2023).” UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, 2024.
Nita, Shania Verra. “Kajian Muzara’ah Dan Musaqah (Hukum Bagi Hasil Pertanian Dalam Islam).” Qawãnin Journal of Economic Syaria Law 4, no. 2 (2020): 236–49.
Padli, M Syaiful. “Integrasi Perbankan Dan Fintech Syariah Guna Mendukung Merger Bank Bumn Syariah Dan Kesejahteraan Sektor Pertanian Indonesia Era Covid-19.” Muslim Heritage 6, no. 2 (2021): 303–24.
Pangestika, Maria, dan Tinjung Mary Prihtanti. “Perbandingan Nilai Tukar Petani (Ntp) Antarsubsektor Pertanian Di Indonesia.” AGRISAINTIFIKA: Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian 4, no. 1 (2020): 30–36.
Rifàti, Eva Faza, Erna Utami, Alfin Sahrin, Agus Sutanto, dan Sunardi Sunardi. “Teknologi Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi: Pemberdayaan Lahan dengan Sistem Ketahanan Pangan Terpadu Terbarukan ‘SAPTA.’” Madiun Spoor: Jurnal Pengabdian Masyarakat 4, no. 1 (2024): 1–8.
Rojikinnor, Rojikinnor, Abdul Juli Andi Gani, Choirul Saleh, dan Fadillah Amin. “The Role of Compensation as a Determinant of Performance and Employee Work Satisfaction: a Study at the PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.” Journal of Economic and Administrative Sciences 39, no. 4 (2022): 943–56.
Salamah, Umi. “Kontribusi Generasi Muda dalam Pertanian Indonesia.” Journal Science Innovation and Technology (SINTECH) 1, no. 2 (2021): 23–31.
Suartika, Gusti Ayu Made, Ngakan Ketut Acwin Dwijendra, dan others. “Effect of Agricultural Land Function Transfer on Urban Development in North Kuta District.” ASTONJADRO 13, no. 1 (2024): 101–14.
Sumarna, Dadang, dan Ayyub Kadriah. “Penelitian Kualitatif Terhadap Hukum Empiris.” Jurnal Penelitian Serambi Hukum 16, no. 02 (2023): 101–13.
Syahputra, Angga. “Kondisi Ekonomi Syariah di Indonesia Pasca Mergernya Bank Syariah BUMN.” Jurnal Ekonomi Syariah, Akuntansi, dan Perbankan 5, no. 1 (2021): 90–106.
Zees, Nurhayati, dan Freddy Semuel Kawatu. “Pengaruh Arus Kas dan Laba terhadap Financial Distress pada Perusahaan BUMN yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.” Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 2022, 425–33.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Qawãnïn Journal of Economic Syaria Law
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.