Implementasi Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Pengelolaan Dana Serikat Kematian Sebagai Asuransi non-Resmi (Studi Kelompok Masyarakat Desa Kelapapati, Bengkalis)
Asuransi Syariah
DOI:
https://doi.org/10.30762/qaw.v8i1.449Keywords:
Non-official Insurance, Funds, Death UnionAbstract
Tulisan ini membahas tentang bentuk penerapan dan pengelolaan asuransi yang tidak resmi, dimana asuransi yang non-resmi tersebut dikenal dengan nama serikat kematian. Dalam hal ini serikat kematian ini merupakan salah satu persatuan masyarakat yang dibentuk guna untuk mengantisipasi terhadap terjadinya musibah seperti ada yang meninggal dunia dikalangan masyarakat. Maka, persatuan ini yang berperan penting sebagai garda terdepan bagi masyarakat untuk mengurusi orang yang meninggal dunia (jenazah). Metode penelitian yang dilakukan yaitu menggunakan jenis penelitian Field Research (lapangan), dengan perolehan data primer yang langsung didapatkan melalui observasi dan interview (wawancara). Tulisan ini menguraikan tentang serikat kematian yang dianalisa bagian dari asuransi syariah. Poin yang dilihat yaitu pengelolaan dan output dari dana serikat kematian. Adapun objek yang ditinjau adalah rumah ibadah berupa masjid dan musholla yang ada di daerah Kelapapati, Bengkalis, dimana disana terdapat masing – masing serikat kematian. Hasil penelitian ini memaparkan bahwa tercakup persamaan konsep antara serikat kematian dengan asuransi syariah. Posisi kesamaan tersebut terletak pada adanya iuran dan klaim. Maka, dua poin itu membuat serikat kematian menjadi topik pembahasan yang dilihat pada dimensi asuransi syariah. Akan tetapi, ada berbagai poin penting yang sebenarnya dievaluasi pada serikat kematian ini, hal tersebut adalah pengelolaan pendanaan dan manajemen pengorganisasian.
References
Ardiansyah, Adistya Eka Sis. “Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Bareng Kota Malang Sebagai Pusat Peradaban dan Kemakmuran Perspektif Konstruksi Sosial.” ASKETIK 7, no. 1 (26 Juni 2023): 63–88. https://doi.org/10.30762/asketik.v7i1.1037.
Darlan, Saiffullah. “Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah bagi Anggota Rukun Kematian Al Amanah Palangka Raya.” E-Dimas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat 14, no. 2 (30 Juni 2023): 246–52. https://doi.org/10.26877/e-dimas.v14i2.11625.
Faisal, Ahmad, dan Masruddin Masruddin. “Pelatihan Kepengurusan Jenazah Untuk Remaja Mesjid Di Desa Sungai Kupang Gambut Kabupaten Banjar: Hasil Riset.” Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan 1, no. 2 (18 Oktober 2022): 92–95. https://doi.org/10.31004/jerkin.v1i2.18.
Jannah, Dinna Miftakhul, dan Lucky Nugroho. “STRATEGI MENINGKATKAN EKSISTENSI ASURANSI SYARIAH DI INDONESIA.” JURNAL MANEKSI 8, no. 1 (26 Juni 2019): 169–76. https://doi.org/10.31959/jm.v8i1.235.
Jirhanuddin, Jirhanuddin, Ahmad Dakhoir, dan Sulistyaningsih Sulistyaningsih. “MANAJEMEN DANA IURAN RUKUN KEMATIAN DI PUNTUN KOTA PALANGKA RAYA.” JURNAL AL-QARDH 1, no. 2 (20 Juli 2017). https://doi.org/10.23971/jaq.v1i2.634.
Linge, Abdiansyah. “FILANTROPI ISLAM SEBAGAI INSTRUMEN KEADILAN EKONOMI.” JURNAL PERSPEKTIF EKONOMI DARUSSALAM 1, no. 2 (2 Maret 2017): 154–71. https://doi.org/10.24815/jped.v1i2.6551.
Maryani, Maryani, dan Kurniawan Zaini. “Sistem Tata Kelola Manajemen Keuangan Amal Kematian dalam Lingkungan Organisasi Masyarakat.” Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, Akuntansi dan Bisnis 5, no. 1 (2 Februari 2024): 1–20. https://doi.org/10.47747/jismab.v5i1.1582.
Mustaqim Makki. “TAFSIR AYAT-AYAT ZAKAT SEBAGAI PENGUAT KONSEP FILANTROPI EKONOMI KEUMMATAN (Tafsir Verses Of Zakat As The Booster Of Public Economic Philanthropy Concept).” Qawãnïn Journal of Economic Syaria Law 3, no. 2 (29 Juli 2019): 117–37. https://doi.org/10.30762/q.v3i2.1539.
Nasution, Zubaidah. “Determinan Pertumbuhan Aset Asuransi Syariah Di Indonesia.” Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah 4, no. 1 (13 Juni 2019). https://doi.org/10.30651/jms.v4i1.2578.
Prasojo, Wahyu Dwi, Made Arie Wahyuni, S.E., M.Si, dan Dr. Anantawikrama Tungga Atmadja, S.E. “ANALISIS PENGELOLAAN DANA RUKUN KEMATIAN SEBAGAI BENTUK ASURANSI PADA ORGANISASI NIRLABA (Studi Pada Masjid Al-Hijriyah di Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung).” JIMAT (JURNAL ILMIAH MAHASISWA AKUNTANSI) UNDIKSHA 8, no. 2 (t.t.): 2017. https://doi.org/10.23887/jimat.v8i2.12162.
Priyatno, Prima Dwi, Lili Puspita Sari, dan Isti Nuzulul Atiah. “Penerapan Maqashid Syariah pada Mekanisme Asuransi Syariah.” Journal of Islamic Economics and Finance Studies 1, no. 1 (12 Agustus 2020): 1. https://doi.org/10.47700/jiefes.v1i1.1927.
Purwaningsih, Sri, dan Hazim Ahrori. “Yasinan dan Tahlilan Sebagai Strategi Dakwah pada Jamaah Yasin dan Tahlil Masjid Sabilil Mustaqim Desa Jimbe Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo.” Journal of Community Development and Disaster Management 1, no. 2 (24 Juli 2019): 91–100. https://doi.org/10.37680/jcd.v1i2.741.
Rijal, Muhammad Khairul. “Kegiatan Masjid Kampus Sebagai ‘Student Activity Center’ Dalam Tinjauan Penguatan Pendidikan Karakter.” Preprint. Open Science Framework, 2 Juni 2022. https://doi.org/10.31219/osf.io/7cj2t.
Rindiani, Sri Sudiarti, dan Rahmi Syahriza. “ANALISIS IMPLEMENTASI MAQASHID SYARIAH DALAM MEKANISME ASURANSI SYARIAH (STUDI KASUS PT. ASURANSI TAKAFUL KELUARGA CABANG SETIA BUDI MEDAN).” Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah 10, no. 1 (29 Januari 2023): 107–19. https://doi.org/10.53429/jdes.v10i1.514.
Saputra, Andrian. “Social Funds for Bengkalis Community Philanthropy.” Proceeding Of Annual International Conference on Islamic Economics (AICIE) 2, no. 1 (18 September 2023): 2023. https://doi.org/10.21154/aicie.v2i1.1042.
Sarifudin, Muhamad. “Asuransi dalam Perspektif Fiqih Muamalah Modern.” Attractive : Innovative Education Journal 5, no. 2 (t.t.): 2023. http://dx.doi.org/10.51278/aj.v5i2.779.
Saripudin, Udin. “FILANTROPI ISLAM DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI.” BISNIS : Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam 4, no. 2 (9 Desember 2016): 165. https://doi.org/10.21043/bisnis.v4i2.2697.
Sobirin, Lisda Apriliani. “Penerapan Prinsip Tolong Menolong Dalam Perjanjian Asuransi Syariah Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam.” Jurnal Multidisiplin Indonesia 2, no. 7 (21 Juli 2023): 1627–36. https://doi.org/10.58344/jmi.v2i7.324.
Syarofi, Muhammad. “IMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO PADA LEMBAGA KEUANGAN NON-BANK SYARIAH (STUDI ANALISIS UNIT SIMPAN PINJAM POLA SYARIAH AUSATH BANYUWANGI).” RIBHUNA Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah 1, no. 1 (t.t.): 2022.
Uyun, Qurratul. “ZAKAT, INFAQ, SHADAQAH, DAN WAKAF SEBAGAI KONFIGURASI FILANTROPI ISLAM.” Islamuna: Jurnal Studi Islam 2, no. 2 (5 Desember 2015): 218. https://doi.org/10.19105/islamuna.v2i2.663.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Qawãnïn Journal of Economic Syaria Law
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.